Pemkot Sukabumi Raih Sakip Dengan Nilai Meningkat

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kembali menerima penghargaan SAKIP 2019 Menpan RB, Tjahjo Kumolo di Batam. Foto:humaskotasukabumi

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam menjalankan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Minggu (10/2).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo kepada Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah I, di Radisson Golf and Convention Centre, Batam.

Bacaan Lainnya

Di mana Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah 2019 dengan predikat BB dengan nilai 76.07.

Jika dibandingkan tahun 2018 lalu pemkot hanya mendapatkan nilai 74.83 saat ini menjadi 76.07, itu menandakan mengalami peningkatan dari segi nilai.

” Alhamdulillah tahun ini Kota Sukabumi mendapatkan peringkat BB masih sama dengan tahun sebelumnya, akan tetapi nilai yang meningkat dibandingkan 2018. Peningkatan nilai ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Sukabumi,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Dikatakan Fahmi pada tahun mendatang diharapkan peringkat SAKIP Kota Sukabumi meningkat dari BB ke A. Pencapaian kali ini menjadi pembelajaran terutama dalam berdisiplin dan kolaborasi serta membuat perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran yang efektif dan efisien. Sehingga terlayani kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

” Terimakasih kepada satuan kerja perangkat kepala daerah (SKPD), sehingga nilai SAKIP meningkat dibandingkan sebelumnya dan tahun depan akan meningkat lagi,” harapnya.

Di sisi lain Kementerian PAN RB menyatakan, penilaian BB terhadap Kota Sukabumi tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Kota sukabumi menunjukkan hasil yang sangat baik.

Evaluasi SAKIP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP.

Selain itu mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.

Tujuan dari evaluasi SAKIP ini yakni menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil. ( bal/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *