Pemerintah Kota Sukabumi

Pemkot Sukabumi Jemput Bola, Layani Dokumen Hilang

×

Pemkot Sukabumi Jemput Bola, Layani Dokumen Hilang

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kota Sukabumi
Sejumlah petugas Disdukcapil Kota Sukabumi saat melakukan pelayanan adminduk di sejumlah daerah terdampak banjir, Rabu (23/2). FT: IST

BAROS— Pemerintah Kota Sukabumi melakukan jemput bola terhadap masyarakat terdampak banjir yang kehilangan dokumen kependudukan dan lainnya.

Soalnya, informasi yang diterima oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi banyak masyarakat kehilangan dokumen kependudukan, pendidikan dan berkaitan dengan pihak kepolisian.

Bank bjb Tandamata

” Kami meminta RT dan RW untuk mendata warga , dokumen apa saja yang hilang, seperti KTP , KK, Ijazah raport dan juga STNK SIM dan lainnya.” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Radar Sukabumi.

Untuk itu, masyarakat yang terdampak banjir hanya cukup menunggu saja. Nanti pihaknya akan melakukan jemput bola untuk memproses dokumentasi yang hilang tersebut.

” Masyarakat cukup diam saja, nanti kita lakukan jemput bola,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sukabumi, Ade Rosmana mengatakan, pasca bencana banjir yang terjadi di beberapa kecamatan, Disdukcapil segera menerbitkan penggantian dokumen kependudukan dan saat ini masih dalam pendataan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan untuk menerbitkan dokumen warga terdampak banjir yang hilang atau rusak. Seperti, Kartu Keluarga, KTP, KIA, Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Ade, Disdukcapil berkoordinasi dengan setiap kelurahan yang terdampak banjir untuk melakukan pendataan bagi warga yang butuh penggantian dokumen kependudukan.

“Pada Selasa, kami memberikan pelayanan di tiga tempat yakni, Kelurahan Jayaraksa yang terdampak parah untuk sementara 55 KK, kemudian di Kelurahan Sudajaya Hilir dan Sindangpalay yang terdata membutuh penggantian dokumen kependudukan sementara ada 10 KK,” ujarnya.

Apabila proses pendataan telah selesai, sambung Ade, Disdukcapil bakal segera menerbitkan seluruh dokumen kependudukan sebagai pengganti dokumen yang rusak maupun hilang.

“Kalau datanya sudah terkumpul, satu atau dua hari kami bisa selesaikan untuk diterbitkan lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Jayaraksa, Hilda menambahkan, guna memudahkan pelaporan dokumen hilang akibat banjir Kelurahan Jayaraksa membuka posko data bagi warga di lokasi bencana.

“Warga yang kehilangan dokumen kependudukannya bisa langsung mengunjungi posko data yang didirikan di lokasi yang mudah diakses serta pelaporan tidak memerlukan persyaratan apapun,” pungkasnya. (bam/bal)