Pemerintah Kota Sukabumi

Pemkot Sukabumi Diperiksa BPK Selama 27 Hari

×

Pemkot Sukabumi Diperiksa BPK Selama 27 Hari

Sebarkan artikel ini
Penerimaan secara resmi Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Balai Kota Sukabumi.

KOTA SUKABUMI – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat mulai melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi tahun 2019. Tim BPK bakal melakukan pemeriksaan selama 27 hari kedepan di Kota Sukabumi.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan, kehadiran tim tersebut sebagai pertemuan awal atau entry meeting laporan keuangan Pemerintah Kota Sukabumi tahun 2019.

Bank bjb Tandamata

“Kami menyambut baik kedatangan anggota tim BPK yang selama 27 hari mendatang melaksanakan pemeriksaan awal,” jelasnya saat peneriamaan TIM BPK Perwakilan Jabar,   (3/2).

Kehadiran BPK ini bukan hal aneh karena sudah rutin setiap tahun dan pemkot terus mendampingi. Terlebih pemkot sebanyak lima kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

“Sehingga hal rutin setiap tahun dalam menyambut dan menyiapkan dokumen dalam proses pemeriksaan. Menyadari benar opini BPK ini ingin memastikan perencanaan, penganggaran efektif, efisien, tepat sasaran dan terarah serta terukur sesuai yang direncanakan,” terangnya.

Sehingga, lanjut Fahmi, saat sudah sesuai dan disajikan dengan benar, maka pemeriksaan bisa berjalan lancar dan cepat. Sehingga cepat lambat pemeriksaan sebenarnya tergantung lembaga atau SKPD dalam merespon dan memberikan dokumen.

“Tahun ini, seperti tahun sebelumnya wali kota memberikan perintah agar lakukan atau jalani proses pemeriksaan dengan sebaik-baiknya dan berikan dokumen yang dibutuhkan. Sebab semakin cepat merespon dan memberikan dokumen maka semakin baik,” tutupnya.

Sementara itu, Pewakilan tim rombongan, Ari Indarto menambahkan, opini laporan keuangan Pemkot Sukabumi pada 2018 lalu adalah wajar tanpa pengecualian yakni opini tertinggi atas capaian pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Kami mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemkot Sukabumi 2019 selama 27 hari kedepan,” pungkasnya. (upi/t)