Dikatakan Yuniar, hasil capaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan perolehan opini audit WTP. Makna penting WTP itu kata Yuniar, LKPP atau LKPD telah disajikan secara wajar atas aspek material sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP). Selain itu, telah terlaksananya sistem pengendalian internal yang efektif.
“Di samping itu, telah dipenuhinya seluruh ketentuan perundangan yang berlaku. Dari sisi ini juga, diharapkan terdapat usaha berlanjut untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan serta meningkatkan integritas para pengelola keuangan. Terpenting adalah tercapainya aspek manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” paparnya.
(bal/*)





