Pemerintah Kota Sukabumi Juara Terbaik Pertama Pembangunan Daerah

Musrenbang-Jabar

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi kembali meraih prestasi membanggakan. Kali ini, kota yang memiliki luas wilayah sekitar 48 kilometer tersebut, mendapatkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik I kategori kota tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, di Trans Convention Centre (TCC) The trans Luxury Hotel Bandung, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, Kota Sukabumi meraih juara 1 tingkat provinsi Jabar dalam penghargaan pembangunan daerah (PPD) dan mewakili Jabar ke tingkat nasional. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi karena Pemkot Sukabumi menunjukkan prestasi dalam perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan daerah terbaik di Jawa Barat,” ujar Wali Kota Sukabumi dalam siaran persnya.

Seperti diketahui, penghargaan PPD diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas, pencapaian sasaran pembangunan daerah, serta inovasi pembangunan yang telah dilaksanakan. Dimana, indikator inilah yang menentukan kriteria penghargaan.

Saat ini kata Fahmi, Kota Sukabumi mewakili Jabar ke tingkat nasional dan telah melewati penilaian tahap 1 Kota Sukabumi masuk 14 besar. Selanjutnya telah dilakukan penilaian tahap II pada Rabu 15 Maret 2023 di Bappenas, Jakarta. Harapannya bisa meraih prestasi maksimal dalam penilaian tersebut.

“Penghargaan ini akan terus memacu Pemkot Sukabumi untuk terus bekerja maksimal dalam pembangunan agar lebih baik lagi. Khususnya dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah),” ungkap Fahmi.

Wali Kota Sukabumi juga menyampaikan terimakasih sekaligus apresiasi kepada organisasi perangkat daerah dan elemen masyarakat lainnya hingga mendapatkan penghargaan.

“Kolaborasi dan sinergitas dalam pembangunan akan terus dilakukan untuk Kota Sukabumi yang lebih baik dari waktu ke waktu, “imbuh dia.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah menerangkan, PPD yang dilaksanakan merupakan evaluasi perencanaan dan pembangunan dengan ruang lingkup penilaian yang meliputi, pertama Proses penyusunan dokumen RKPD, kedua, Kualitas dokumen perencanaan daerah (RKPD), ketiga, pencapaian pembangunan daerah dan keempat Inovasi pembangunan yang dikembangkan.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerima penghargaan Pembangunan Daerah terbaik I kategori kota

Adapun Inovasi Pembangunan Pemerintah Kota Sukabumi pada PPD Jawa Barat 2022 adalah Dana Kitri (Sukabumi Creative Hub), yang bermaksud mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif agar menjadi creativepreneur melalui akselerasi dan penataan potensi ekonomi kreatif dengan pola pelatihan, exhibition, pemasaran, akses keuangan, pendampingan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Sukabumi.

Atas pencapaian PPD Terbaik se-Jawa Barat ini, Pemerintah Kota Sukabumi terpilih sebagai Kota yang mewakili Provinsi Jawa Barat mengikuti Penilaian PPD Tingkat Nasional Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan rangkaian evaluasi melalui tiga tahap yaitu penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifi kasi.

Saat ini tahapan melaju sebagai 10 besar Pemerintah Kota se-Indonesia terbaik PPD yang berhasil masuk ke dalam Tahap III (verifi kasi dan kunjungan lapangan) yang penilaiannya dijadwalkan hari Senin – Selasa, 3-4 April 2023 mendatang.

Reni mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang telah berpartisipasi dalam perencanaan dan pembangunan kota.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan kolaborasi semua pihak dapat mencapai hasil yang memuaskan untuk memajukan Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik dan memperbaiki kualitas hidup seluruh warga Kota Sukabumi. (*/cr4/t)

Pos terkait