Pemerintah Kota Sukabumi Gulirkan 488 Inovasi, Percepat Layanan Publik

Bappeda Kota Sukabumi
Bappeda Kota Sukabumi menggelar bimbingan teknis pelaporan indeks inovasi daerah tahun 2023

CIKOLE– Pemerintah Kota Sukabumi menggulirkan sebanyak 488 inovasi pada instansi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas serta rumah sakit di tahun 2023 ini.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Banyu Citra Anggara mengatakan, ada 488 inovasi daerah ini sudah ditetapkan dalam SK Walikota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dari 488 inovasi ini terang Banyu, sebanyak 126 inovasi diantaranya digulirkan perangkat daerah, 28 inovasi kecamatan, dan 98 inovasi kelurahan. Selain itu 167 inovasi puskesmas, labkesda dan RSUD, 67 inovasi sekolah TK, SD, dan SMP serta dua inovasi dari BUMD.

“Ratusan inovasi tersebut dievaluasi bersama-sama, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif. Apalagi, Kota Sukabumi pada 2022 dan 2023, mendapatkan penghargaan sebagai salah satu kota terinovatif di Indonesia dalam ajang Innovative Government Award (IGA),” ujar Banyu disela-sela bimbingan teknis pelaporan indeks inovasi daerah tahun 2023 Pemkot Sukabumi di salah satu hotel di Kecamatan Cikole, Senin (5/6).

Selain itu kata Banyu, Kota Sukabumi meraih Terbaik 1 dalam penghargaan pembangunan daerah (PPD) baik tingkat nasional dan Jawa Barat. Di mana, salah satu komponen penilaian adalah inovasi daerah.

“Terkait bimtek ini dalam upaya pemkot akan memenuhi kewajiban pelaporan inovasi seluruh perangkat daerah kepada pemerintah pusat. Bimtek memfasilitasi perangkat daerah menginput inovasi ke dalam sistem indeks inovasi. Tujuan lainnya dalam kerangka memberikan motivasi penerapan good goverment melalui inovasi,” terang dia.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah menambahkan, pasca pandemi terjadi perubahan secara cepat atau disrupsi dan transformasi yang mau tidak mau harus diadaptasi dan direspon oleh aparatur. Di sisi lain masyarakat memiliki ekpektasi besar terhadap kinerja pemerintah.

“Sehingga untuk meresponnya, perlu ada kesigapan dan kecepatan pelayanan serta inovasi dari aparatur dengan melakukan transformasi penyelenggaraan pemerintahan. Di mana kinerja aparatur pemerintah inovatif berdasarkan prinsip good goverment,” tambah dia.

Peran aparatur lanjut Reni, memberikan solusi kreativitas terhadap maslah dan peluanh yang komplek di daerah. Dalam RPJMD, misi ke empat disebutkan pemerintah daerah yang baik dan inovasi jadi bagian tidak terpisahkan dalam perjalanan pembangunan.

“Inovasi bukann lagi sebuah kebutuhan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi sebagai kewajiban yang perlu dilakukan, oleh karena itu mari terus berinovasi. Intinya, dalam peningkatan layanan kepada warga,l diperlukan inovasi untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkas dia. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *