Pemda Berlakukan Transaksi Non Tunai

CIKOLE – Walikota Sukabumi Mohamad Muraz menegaskan terhitung mulai November 2017 ini seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemda Kota Sukabumi wajib menjalankan transaksi keuangan non tunai di setiap jenis perbelanjaan maupun penerimaan pendapatan.

“Mulai November ini hingga kedepannya, semua SKPD wajib melaksanakan transaksi keuangan secara non tunai untuk setiap pengeluaran maupun penerimaan, seperti diantaranya belanja pegawai, pengadaan barang dan jasa atau juga transaksi penerimaan pendapatan daerah,” jelas Muraz, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Pemberlakuan pola transaksi non tunai di lingkungan pemerintahan daerah di Kota Sukabumi tersebut bukan hanya sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan korupi saja, tetapi tujuan utamanya adalah memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah.

Untuk penerapan makanisme baru pengelolaan keuangan tersebut telah dilaksanakan sosialisasi soal mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai kepada setiap pejabat SKPD. Dikatakan Muraz, sudah seharusnya Pemda Kota Sukabumi mengimplementasikan gerakan Nasional Non Tunai yang pernah digulirkan Bank Indonesia pada tahun 2014 silam.

Muraz mengungkapkan dengan pola transaksi ini maka pencatatan transaksi menjadi lebih jelas, antara pengirim dengan penerima sehingga dapat memperkuat good governance atau pemerintahan yang baik dan menciptakan transparansi.

Disamping itu transaksi non tunai juga dapat mengetahui potensi dan meningkatkan pendapatan pajak negara dan daerah, memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi tanpa membawa uang tunai, menekan beredarnya jumlah uang palsu dan menekan biaya handling atau pengelolaan uang tunai.

“Karena keberhasilan pembangunan di daerah tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab,” tegas Muraz. (ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *