PBB dan BPHTB Kota Sukabumi 2021,  Capai Rp 27 Miliar

Pelayanan Pajak Bumi Sukabumi
Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB), di Kota Sukabumi

SUKABUMI — Selama tahun 2021, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB), di Kota Sukabumi mencapai Rp27 miliar lebih.

Angka positif tersebut, tentu saja bisa dikatakan pencapaianya alami over target yang sudah ditentukan. “Alhamdulillah, untuk PBB-P2, dan BPHTB dari bulan Januari hingga akhir Desember 2021, perolehanya bisa melebihi target,”ujar Kepala UPT Pengelolan Pendapatan PBB-P2 dan BPHTB, pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Andri Suryandi, Senin, (3/1).

Bacaan Lainnya

Andri mengungkapkan, untuk PBB-P2, dari target setelah alami perubahan anggaran sebesar Rp8.854.470.000, realisasinya mencapai Rp10.062.860.494, atau sekitar 113,65 persen.

Sedangkan untuk BPHTB sendiri, mencapai 118,36 persen, atau dari target Rp14.678.283.150, ternyata hhingga akhir Desember 2021, realisasinya sebesar Rp17.373.725.441.

“Capaian target PBB-P2 dan BPHTB ini, tidak lepas dari dukungan seluruh steackholder yang ada. Dan kami mengapresiasi seluruh pegawai dan instansi terkait yang sudah terus membantu pencapaian target ini,”ucapnya.

Andri juga mengungkapkan, jika di tahun 2022, target PBB-P2 dan BPHTB akan alami penaikan. Dimana untuk PBB-P2 naiknya sekitar 6,09 persen, atau sebesar Rp8.805.470.000, untuk BPHTB sendiri, target yang harus dikejar mencapai Rp14.621.360.000, atau naik sebesar 72,02 persen. “Jadi, di tahun 2022 ini, PBB-P2 dan BPHTB targetnya dinaikan,”terangnya.

Meskipun demikian, pihaknya berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 dan BPHTB.

Adapun salah satu upayanya, yakni, melalui peningkatan pendapatan PBB-P2 melalui reklasifikasi, atau penilaian ulang obyek dan subyek baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *