Langkah ini dilaksanakan pada tanah dan bangunan yang mengalami perubahan bentuk dan fungsi serta nilai ekonomis serta strategis kondisi obyek dan subyek.
“Mudah-mudahan, dengan seiringnya pemulihan ekonomi di tahun 2022, bisa mendukung penerimaan PAD,”katanya.
Untuk itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi baik tentang PBB-P2 dan BPHTB, termasuk memberikan fasilitas-fasilitas untuk memudahkan warga masyarakat dalam hal pengurusan dan pembayaran pajak.
Seperti halnya, bisa memebayar pajaknya lewat mini market yang mudah dijumpai, termasuk di market place yang sudah melakukan kerjasama.
“Selain di bank BJB sebagai tempat pembayaran PBB, juga bisa dilakukan di mini karket yang mudah dijumpai, termasuk di marketplace.
Kemudahan itu juga, selain bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, juga untuk menggugah masyarakat akan sadar pembayaran pajak PBB nya, dengan diberikan kemudahan dalam pembayaran, ditambah lagi dengan tingkat kesadaran masyarakat yang sudah taat akan bayar pajaknya”pungkasnya. (bal)






