Mall di Kota Sukabumi Masih Tutup Sesuai Intruksi Mendagri

Citimall Sukabumi
Kondisi Citimall, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi

CIKOLE – Pusat perbelanjaan atau mall di Kota Sukabumi belum dibuka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Hal tersebut mengacu kepada intruksi dari Mendagri.

“Kami sudah diskusikan, untuk mal di Kota Sukabumi sampai saat ini belum mendapatkan izin. Jadi untuk sementara tutup dulu,” kata Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi

Bacaan Lainnya

Sampai saat ini, pusat perbelanjaan yang boleh dibuka di Kota Sukabumi adalah penjualan sektor esensial atau kebutuhan-kebutuhan pokok. Sementara Kota Sukabumi masih ada pada level 4 di mana aktivitas berjualan untuk non-esensial belum diperbolehkan dibuka, setidaknya sampai 16 Agustus 2021 mendatang.

Sedikitnya ada enam pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi yang belum dibuka, kecuali yang menjual bahan-bahan pangan atau sektor esensial. Antara lain Citimall, Ramayana, Yogya Departement Store, Tiara, Selamat Toserba, dan Sukabumi Indah Plaza.

Meski demikian, Forkopimda Kota Sukabumi memberi kelonggaran dengan membuka kembali ruas Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, meski harus menerapkan sistem ganjil-genap. Tujuannya agar roda perekonomian terus berjalan.

Fahmi berharap para pelaku usaha di Kota Sukabumi tetap bersabar, dan sama-sama berupaya agar dalam evaluasi PPKM 16 Agustus mendatang Kota Sukabumi yang berstatus level 4 bisa turun ke level yang lebih rendah agar pusat perbelanjaan bisa kembali beroperasi dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan jam operasional.

“Kita inginnya (level 4) turun. Tapi kan ini kebijakannya dari pusat dengan perhitungan dan indikator-indikator yang sudah ditentukan. Kalau zona, Kota Sukabumi berstatus orange,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *