Lahan Pertanian Produktif Menyusut Dua Hektar

Ilustrasi pertanian

BAROS – Lahan pertanian produktif di Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, terus menyusut. Faktor utamanya yakni karena terjadi alih fungsi lahan. Dejelaskan dia, penyusutan lahan pertanian tersebut sebanyak dua hektare dengan kurun waktu satu tahun.

“Sekarang lahan produktif pertanian di Kelurahan Sudajayahilir tinggal tersisa 46 hektare. Padahal sebelumnya, luasan lahan pertanian pada tahun lalu masih berada di kisaran 48 hektare,” terang Petugas Penyuluh Pertanian Kelurahan Sudajayahilir, Reni Nuraeni,  (6/12).

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, data tersebut didapat dari penelitian yang dilakukan langsung kepada kelompok tani. Para petani di wilayah itu ternyata lebih memilih menjual lahan mereka daripada menggarapnya.

“Kebanyakan dialihfungsikan untuk perumahan. Kita tidak bisa menahan para petani untuk menjual lahan mereka karena itu lahan pribadi,” jelasnya.

Untuk melindungi lahan produktif yang tersisa, Reni menyarankan agar para petani mengikuti program Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dengan mendaftarkan lahannya menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Melalui program tersebut petani akan diberikan bantuan seperti pupuk dan benih. Namun petani tidak boleh menjual atau mengalihfungsikan lahan tersebut sebelum perjanjian dengan pemerintah selesai.

“Kalau lama perjanjiannya tergantung rencana tata ruang wilayah (RTRW). Bisa lima atau 10 tahun,” akunya.

Reni menambahkan, cara untuk mendaftarkan lahan tersebut cukup mudah. Para petani hanya tinggal membawa sertifikat lahan, kwitansi PBB, dan KTP pemilik lahan.

“Tinggal didaftarkan ke Dinas Pertanian. Program ini sudah berjalan sejak tahun lalu saat terbit Peraturan Walikota,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *