Kecamatan Warudoyong Sukabumi Fokus Pengentasan Kawasan Kumuh

Camat Warudoyong, Ratna Hermayanti
Camat Warudoyong, Ratna Hermayanti

SUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Warudoyong, terus berupaya melakukan monitoring dan juga intervensi terhadap pengentasan kawasan kumuh.

Camat Warudoyong, Ratna Hermayanti mengatakan, berdasarkan data terakhir terkait kawasan kumuh di Kota Sukabumi, sejak 2018 sampai 2021 totalnya seluas 139,02 hektar.

Bacaan Lainnya

“Dari total keseluran, hingga akhir 2021 tersisa seluas 5,01 hektar, termasuk di wilayah Kecamatan Warudoyong,” kata Ratna kepada wartawan, Jumat (9/12).

Lanjut Ratna, dari hasil intervensi yang dilakukan dinas terkait sejauh ini, kawasan kumuh di Kecamatan Warudoyong khususnya untuk kelurahan Open Defecation Free (ODF) atau kelurahan 100 persen masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat. “Itu juga merupakan tindak lanjut dari pengadaan septic tank komunal,” ujarnya.

Ratna kembali menegaskan, perkembangan kawasan kumuh di wilayah Kecamatan Warudoyong saat ini sudah semakin berkurang. Pada masa akhir kepemimpinan Walikota Sukabumi berharap bisa 100 persen terselesaikan permasalahan kawasan kumuh.

“Nanti akan menjadi prioritas utama dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, terkait pengadaan septic tank komunal di wilayah. Itu merupakan salah satu target utama dalam pengentasan kawasan kumuh yang tersisa saat ini,” bebernya.

Saat ini, Pemerintah Kota Sukabumi tengah intens mengentaskan sisa kawasan kumuh yang ada. Berbagai program andalan tengah di gojlok, mulai dari Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), yang semula diangka 20 juta Rupiah per-RW, sejak 2022 ini dinaikkan menjadi Rp25 juta. “Hal tersebut diharapkan bisa turut serta mengentaskan sisa kawasan kumuh yang ada di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *