“Cabai merah naik hanya Rp8 ribu, cabai hijau naik Rp4 ribu, kol naik Rp1000, daging ayam naik Rp2 ribu per kilo,”akunya.
Menurutnya, jika harga barang-barang pokok mengalami kenaikan yang signifikan yaitu di atas 10 persen. Maka pihaknya baru akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait dan melakukan operasi pasar (OP).
“Misalkan harga beras naik mencapai 10 persen, kita lakukan koordinasi dengan Bulog dan melakukan operasi pasar,” pungkasnya. (Cr17/t)





