CIKOLE– Indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE ) Kota Sukabumi setiap tahunnya mengalami peningkatan, Seperti halnya di tahun 2021 menjadi 2.98.
Padahal penilaian indikator penilaian SPBE bertambah menjadi 47 indikator. “Alhamdulillah Indeks kita meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Yuli Noviawan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 59 Tahun 2020, indikator penilaian SPBE bertambah menjadi 47.
Penambahan indikator ini tentu menjadi beban bagi daerah untuk meningkatkan indeks SPBE. “Tapi Kota Sukabumi bisa meningkatkan indeks SPBE,” katanya.
Berdasarkan hasil penilaian oleh Kementerian PAN-RB yang dituangkan dalam Surat Keputusan Menpan RB Nomor 1503 Tahun 2021, indeks SPBE Kota Sukabumi menjadi 2,98, sedangkan tahun sebelumnya 2,72.
Penilaian dilakukan pada bulan Mei dan September 2021. Pada periode penilaian yang sama, banyak daerah yang indeksnya malah turun.
“Salah satu faktor yang mendorong kenaikan indeks tersebut adalah kebijakan penerapan SPBE dituangkan menjadi Peraturan Daerah sejak tahun 2020.
Kami mensyukuri kenaikan indeks SPBE tersebut karena daerah lain mengalami penurunan yang artinya tidak dapat mempertahankan indeks SPBE,” pungkasnya. (Bal)