Hut Tiga Lembaga, Pelayanan Harus Ditingkatkan

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi tengah memimpin upacara perayaan tiga lembaga, di Lapang Setda Kota Sukabumi, Senin (23/4).

Peran penting SatPol PP, Sat Linmas, dan BPBD, ujar Fahmi, tercermin dari tugas dan tanggungjawabnya. Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Aparatur SatPol PP, Sat Linmas, dan BPBD sebagai aparatur pemerintahan daerah yang memiliki kompetensi handal di bidangnya, telah dibekali dengan kecerdasan lapangan sesuai dengan kondisi geografis daerah, berperan penting dalam turut menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dalam proses demokrasi ini.

Bacaan Lainnya

Mengawal proses demokrasi sampai ke tingkat masyarakat, dengan tetap siaga menjaga keamanan fasilitas pemerintahan, fasilitas umum, dan objek vital masyarakat lainnya.

“Saya mengamanatkan kepada seluruh Kepala Dinas, Intansi, Badan dan para pemangku kepentingan yang terkait untuk melakukan penguatan penyelenggaraan ketenteraman ketertiban umum di daerah,” jelasnya.

Ia menjelaskan, langkah-langkahnya, yakni :

  • Pertama melakukan penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara sub urusan ketentraman dan ketertiban umum, Penguatan SatPol PP, Sat Linmas, dan BPBD Damkar menjadi sebuah keniscayaan seiring tugas fungsi dan tanggung jawab yang diemban.
  • Kedua, melakukan penguatan kapasitas sumber daya aparatur. Secara kuantitas terpenuhi kebutuhan jumlah aparatur, secara kuautas terjamin kompetensi aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, termasuk didalamnya jenjang karier dan kesejahteraan aparatur.
  • Ketiga, melakukan penguatan kapasttas sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas fungsi. Dalam hal ini terutama sarana prasarana untuk proteksi aparatur dan penyelamatan masyarakat.
  • Keempat, alokasi anggaran yang memadai bagi pencapaian target Standar Pelayanan Minimal, dengan berpedoman pada Peraturan Mentei Dalam Negeri (Permendagri) yang berkaitan dengan penyusunan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dalam hal ini saya ingin menekankan perlu peningkatan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Sat Linmas Menjadi Type A dan BPBD menjadi Dinas.

Sehinggga setara dengan penyelenggaraan Urusan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar lainnya dan dapat maksimal dalam memberikan perlindungan dan pelayanan masyarakat,” paparnya. (cr5/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *