Eselon II Tak Dapat THR

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada.

RADAR SUKABUMI – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama eselon II rencananya tidak akan diberikan. Hal itu sesuai informasi dari Pemerintah Pusat, di mana khusus esselon II tidak akan diberikan THR.

” Ya intinya kami mengikuti aturan dari pusat,” ujar Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada kepada Radar Sukabumi, kemarin (18/4).

Bacaan Lainnya

Diakui Dida memang sudah ada stament dari Menteri keuangan untuk esslon II tidak menerima THR, tapi untuk eselon III kebawah masih mendapatkan THR. ” Ya statmen menteri seperti itu, Peraturan Pemerintahnya belum kita terima ,” aku Dida.

Diterangkannya, THR atau yang disebut gaji 13 itu merupakan bantuan ASN guna menyambut hari raya lebaran. Sedangkan gaji 14 untuk membantu anak masuk sekolah. “Kalau gaji 14 belum ada aturannya. Penjelasan dan PP juga,” terangnya.

Sementara itu sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pejabat lembaga negara lainnya dengan tingkat Eselon I dan Eselon II tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, yang berhak mendapatkan THR adalah ASN, TNI, Polri, dan pejabat lembaga negara lainnya setingkat Eselon III ke bawah. THR dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.

“Pensiunan juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan tahun lalu. Untuk ASN, TNI, Polri diberikan untuk pejabat pelaksana di tingkat Eselon III ke bawah,” jelasnya.

Ketentuan itu diberlakukan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Saat ini, kata Menkeu, sedang disusun revisi peraturan presiden yang akan dijadikan landasan hukum ketentuan THR tersebut.

“Instruksi Presiden bahwa THR untuk pejabat negara dan Eselon I dan Eselon II tidak dibayarkan. Namun untuk ASN, TNI, Polri Eselon III ke bawah atau setara tetap dibayarkan,” tegasnya. (Bal/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *