Dua Napi Nyomplong Merdeka

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat memberikan remisi kepada warga binaan Lapas Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi.

WARUDOYONG, RADARSUKABUMI.com – Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi menghirup udara bebas pada hari kemerdekaan ke 74. Tidak hanya itu, 200 narapidana lainnya mendapat remisi yang diarahkan langsung Walikota Sukabumi.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan, pemberian remisi merupakan bentuk capaian seseorang warga binaan lapas yang berperilaku baik mendapatkan pemotongan masa hukuman. “Selamat kepada para warga binaan Lapas Sukabumi yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan. Pemberian remisi pada momen 17 Agustus ini secara rutin diberikan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM,” terangnya, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Dari 202 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebut Fahmi, dua diantaranya bebas total setelah mendapatkan remisi. Sedangkan 200 lainya mendapat pemotongan masa tahanan. “Warga binaan yang mendapatkan remisi bebas total mereka keluar bisa semakin baik mampu bergaul dengan masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan tidak baiknya. Selain itu dapat menjadi pribadi yang lebih baik dibandingkan sebelumnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Yunianto menambahkan, pemberian remisi merupakan reward dari pemerintah untuk para narapidana yang patuh dan taat selama menjalani masa pidana. “Remisi ini, juga merupakan suksesnya implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 35 Tahun 2018,” pungkasnya.

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *