Pemerintah Kota Sukabumi

Dana Insentif Tenaga Pendukung Baru Cair Tiga Bulan

×

Dana Insentif Tenaga Pendukung Baru Cair Tiga Bulan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan Kota Sukabumi sudah menyalurkan dana insentif bagi tenaga pendukung penanganan covid-19. Dana insentif itu bersumber dari Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD Kota Sukabumi.

“Jadi diluar tenaga kesehatan seperti Dokter dan Perawat, Pemkot juga memberikan dana insentif kepada tenaga pendukung,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan kepada Radar Sukabumi, Jumat (9/10).

Bank bjb Tandamata

Hanya saja sampai saat ini penyaluran dana insetif tersebut baru diberikan selama dua bulan yakni April dan Mei. Sementara untuk sisanya kata Yudi masih menunggu bantuan dari keuangan dari provinsi Jawa Barat.

“Mudah-mudahan bisa sampai Desember 2020, tapi lihat dari kemampuan keuangan yang diberikan oleh Provinsi jabar. Kalau tidak memungkinkan paling sampai Agustus dan september,” katanya.

Dalam perencanaannya kata Yudi tenaga pendukung penanganan Covid-19 itu sebanyak 362 orang. Diantaranya Tim Pendukung, Petugas teknis, Tim Manajemen.

” Seperti pegawai laboratorium atau Ahli Teknologi laboratorium medik (ATLM), Selain itu tenaga manajemen, orang yang menyiapkan perlengkapan dalam mendukung penanganan Covid-19. Misalnya, akan diadakan swab, pasti diperlukan APD, nah mereka yang menyiapkannya,” katanya.

Untuk besaran dana insetifnya sendiri itu bervariatif. Pihaknya mengadopsi SK kemenkes tentang pemberian instetif. “Kita klasifikasikan, ada yang resiko sedang sampai tinggi. Ya terendah itu dikisaran Rp. 500 sampai Rp. 750 ribu perbulan,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk dana insentif bagi dokter dan perawat kata Yudi itu diberikan dari anggaran pemerintah pusat melalui Kementerian kesehatan. “Kalau dokter dan perawat itu dari anggaran pusat, disalurkan langsung oleh kementerian kesehatan,” pungkasnya. (bal)