Cetak KTP di Kota Sukabumi Hanya 10 Menit

Sa Kiceup Disdukcapil Kota Sukabumi
Sa Kiceup Disdukcapil Kota Sukabumi

CIKOLE– Masyarakat Kota Sukabumi sudah tidak membutuhkan waktu lama lagi untuk membuat KTP elektronik (e-KTP). Pasalnya, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat telah meluncurkan program terbaru nya yaitu, Sa Kiceup.

“Sa Kiceup adalah layanan sepuluh menit untuk mencetak e-KTP dan Kartu Indentitas Anak (KIA) dengan cepat dan mudah. Sa kiceup untuk layanan masyarakat yang KTP nya hilang, rusak termasuk perekaman KTP usia 17 tahun,”ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Kardina menuturkan, layanan Sa Kiceup bisa diakses oleh masyarakat melalui online juga offline dengan mendatangi tenan Disdukcapil Kota Sukabumi di MPP. “Iya, ada juga layanan online nya,”ujarnya.

Kardina melanjutkan, di MPP ini Disdukcapil Kota Sukabumi juga melayani kebutuhan dokumen kependudukan dan catatan sipil lainnya seperti, pembuatan Kartu Keluarga, Akta kelahiran, Akta Kematian, dan layanan lainnya.

“Di sini, kita juga bantu masyarakat di agar bisa mengakses berbagai layanan online yang kami miliki,”terangnya.

Dalam pembukaan MPP Kota Sukabumi terlihat banyak masyarakat yang antusias mendatangi stand Disdukcapil Kota Sukabumi untuk mengurus keperluan dokumen kependudukannya.

Febriyanto, salah seorang warga Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong, mengatakan, dirinya merasa puas dengan layanan Sa Kiceup. Sebab, hanya dalam hitungan menit, dirinya langsung menerima KTP elektronik setelah melakukan perekaman.

“Tidak perlu datang ke dinas, di Mall ini sambil jalan-jalan bisa mengurus KTP dan langsung jadi,”singkatnya.(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *