Bantuan Sembako Capai 16.053 KPM

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat melauncing Program Sembako Tahun 2020 di Kube Jasa E-Warong Cibeureum ll, Jalan Ciandam Kelurahan Cibuereum Hilir.

PEMKOT SUKABUMI – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi melaunching Program Sembako Tahun 2020 di Kube Jasa E-Warong Cibeureum ll, Jalan Ciandam Kelurahan Cibuereum Hilir, Kecamatan Cibeuerum, Kamis (6/2).

Bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat ini, dibagikan kepada 16.053 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bacaan Lainnya

“Bantuan yang digulirkan pemerintah pusat ini untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan menjaga kecukupan gizi masyarakat dengan mampu membeli bahan pangan,”ujar Fahmi kepada Radar Sukabumi, Kamis (6/2).

Dijelaskan Fahmi program tersebut awalnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola Kementerian Sosial dan resmi bertransformasi menjadi Program Sembako.

Perubahan dilakukan dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

“Program Sembako ini bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama yang kurang mampu,” terangnya.

Fahmi mengatakan,Pemerintah Kota Sukabumi mendapat tambahan kouta program sembako dari Kementrian Sosial RI dari 12. 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2019, menjadi 16.053 KPM di tahun 2020.

Artinya, tambahan kuota Program bantuan sembako ke Kota Sukabumi di tahun 2020 bertambah sebanyak 3.939 KPM. “Tidak hanya kuotanya saja, tapi nominalnya pun bertambah dari Rp.110.00 menjadi Rp. 150.000 perbulan,” ujarnya.

Penambahan bantuan sosial ini dapat memberikan kesempatan bagi masyakarat berpendapatan rendah untuk membeli bahan pangan lebih bervariasi. Juga mampu memberikan kebahagiaan yang awalnya sulit akses kebutuhan pokok dan harus digunakan sebaik-baiknya.

” Harapan pemkot program ini semakin menguatkan standar gizi anak dalam proses tumbuh kembangnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih mengatakan untuk kelebihan kuota yang diberikan Kemensos ke Kota Sukabumi pihaknya akan menyalurkan kepada masyarakat yang telah penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebab, penerima PKH ini harus juga menerima BPNT. Alasannya, penerima PKH ini adalah orang paling miskin yang harus juga menerima bantuan lainnya.

Keputusan tersebut telah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan telah dibahas dalam rapat dengan sekretaris daerah (Sekda) Kota Sukabumi. “Kebijakannya, apabila ada kuota BPNT harus diisi oleh PKH,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *