SUKABUMI – Sebanyak 671 orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhasil lulus dalam tahapan seleksi administrasi. Sedangkan sebanyak 342 orang tidak lulus pada seleksi tersebut dan hal itu sudah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Iya pengumumannya sudah keluar.
Masyarakat bisa mengakses portal sukabumikota.co.id atau melalui laman sscasn.bkn.go.id,”ujar Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, Selasa (3/8).
Dijelaskan Asep 341 peserta yang tidak lulus itu dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya, ketidak lengkap berkas atau data yang dikirimkan, akreditasi tidak sesuai dengan nilai kelulusan, surat pernyataan tidak bermaterai, permintaan program studi tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, dan berbagai kekurangan lainnya.
Kendati demikian, jika peserta yang dinyatakan tidak lulus merasa keberatan terhadap hasilnya karena ada kejanggalan, dapat mengajukan sanggahan.
“Kalau merasa hasilnya tidak sesuai, maka peserta yang tidak lulus bisa melakukan sanggahan selama tiga hari yaitu, pada tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021,” terangnya.