Meskipun diakuinya, di tahun sebelumnya, DAK fisik Kota Sukabumi kebagian sebesar Rp250 miliar dan itu pun terjadi pengurangan menjadi Rp79 miliar, bahkan dianggaran perubahan parsial menjadi Rp74 miliar.
Namun demikian, saat ini sudah dalam tahapan pencairan, dan itu ada diranah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). “Mudah-mudahan ajuan DAK fisik untuk tahun 2020 tidak ada perubahan, sebab usulan DAK kita terendah se-kabupaten dan kota di Indonesia,” katanya.
Tapi intinya sambung dia, tinggal menunggu pemanggilan dari pemerintah pusat. Sebab, nanti setiap SKPD akan kita dampingi.
” Misalkan fisik bidang pendidikan, akan kita dampingi di Kementrian Pendidikan, begitu juga dengan SKPD yang menangani masalah jalan dna sanitiasi kita dampingi juga di Kementrian PU nya,”pungkasnya. (bal)






