2022, Pemkot Sukabumi Ajukan DAK Rp. 100 Miliar

Yudi Sutriana
Kabid Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) pada Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana

PEMKOT – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2022 sebesar Rp100 miliar lebih. DAK fisik tersebut saat ini tinggal menunggu verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jabar, dan sinkronisai oleh Pemeirntah Pusat.

“Semua pengajuannya sudah lengkap, termasuk surat pengantar dari Pak Walikota. Tinggal menungu dari provinsi dan pusat saja,”ujar Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappeda Kota Sukabumi, Yudi Sutriana. Rabu, (28/7).

Bacaan Lainnya

Nantinya, anggaran DAK tersebut, diantaranya diperuntukan untuk bidang pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan jalan. “Semua SKPD terkait sudah tuntas melakukan entri, sehingga tinggal menunggu saja,”terangnya.

Yudi beranggapan, usulan DAK fisik sebesar Rp100 miliar tersebut, terbilang ideal. Sebab, kata Yudi, jika pengajuan besar kalau tidak menjadi prioritas percuma juga.

“Makanya, perencanaan DAK fisik di tahun 2022 sangat selektif sekali, entah itu mulai dari pengajuan proposal, verifikasi tim DAK, serta adanya konsultasi ke peimpinan, dengan begitu akan terlihat nyata sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *