103 Warga Kota Sukabumi Manfaatkan Rumah Singgah di Bandung,  Hingga Juli 2022

Rumah Singgah Pemkot Sukabumi
Kondisi rumah singgah Dinas Sosial Kota Sukabumi, saat kedaan lenggang.

SUKABUMI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, rumah singgah untuk membantu pasien ketika mendapatkan rujukan ke rumah sakit di Bandung. Dari data yang tercatat Dinsos Kota Sukabumi, berdasarkan data sejak 2018 hingga 2021 lalu, pemanfaatan rumah singgah di Bandung, mencapai 513, dengan jumlah pendamping 584, dan jumlah layanan ambulan mencapai 1.759.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Yadi Erlangga mengatakan, sampai Juli 2022 tercatat 103 orang yang sudah memanfaatkan rumah sainggah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Rumah singgah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkot Sukabumi terhadap masyarakatnya. Dan setidaknya bisa meringankan beban pasien dan keluarganya ketika harus dirujuk ke rumah sakit Bandung,” kata Yadi kepada wartawan, Senin (8/8).

Lanjut Yadi, adanya rumah singgah yang dibuat oleh Pemkot Sukabumi tentunya salah satu bentuk melayani masyarakat. Artinya, ketika masyarakat atau pasien mendapatkan rujukan berobat ke rumah sakit Bandung, namun kesulitan untuk menginap bisa memanfaatkan keberadaan rumah singgah tersebut.

“Setidaknya bisa meringankan pasien dan keluarganya ketika akan mencari tempat tinggal sementara,” ujarnya.

Saat ini, rumah singgah beralamatkan di Jalan Sabar no 25 sejak per januari tahun 2022. Dirumah sinaggah tersebut, Pemkot Sukabumi menyedikan 7 kamar dan dapur, tiga tenaga pelayana, salah satunya tim medis, serta satu unit Ambulance untuk mengantar ataupun menjemput pasien ketika berobat di rumah sakit Bandung.

“Alhamdulillah, sangat luas ada sekitar tujuh kamar, lengkap dengan ambulan. Namun jika pasien penuh, tentu saja bisa di tata. Jadi lokasinya tidak jauh dari rumah sakit Hasan Sadikin,” bebernya.

Sebab itu, bagi warga Kota Sukabumi yang membutuhkan rumah singgah untuk berobat ke Bandung, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat rujukan ke salah satu rumah sakit yang ada di Bandung.

Kemudian dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Sukabumi, Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole. “Bisa juga langsung menuju rumah singgah.

Tapi, kalau untuk meyakinkan atau ragu bisa datang ke Dinsos dan kami akan bantu. Dan rumah singgah itersebut benar-benar murni untuk melayani amsyarakat tanpa adanya pungutan apapun (gratis),” pungkasnya. (bam)

Rumah Singgah Pemkot Sukabumi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat mengunjungi Rumah Singgah milik Pemkot Kota Sukabumi di Jalan Sabar Nomor 25 Kota Bandung.

Pos terkait