Tidak hanya berlaku bagi ASN, Wali Kota juga memastikan bahwa prinsip disiplin dan akuntabilitas diterapkan kepada tenaga non-ASN.
“Siapa pun yang tidak disiplin akan tetap dikenakan sanksi. Kami ingin seluruh perangkat daerah bekerja secara profesional dan transparan, demi kebaikan sistem pemerintahan yang bersih,” tutup Ayep.(bam/d)






