Pemerintah Kota Sukabumi, kata Ayep, akan terus mengawal jalannya 33 koperasi ini dengan sistem pengawasan langsung. “Kami akan memberikan doktrin kejujuran sebagai prinsip utama yang wajib dipegang teguh oleh setiap pengurus dan pengawas koperasi,” cetusnya.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini, menjadi tonggak penting bagi Kota Sukabumi dalam memperkuat struktur ekonomi lokal berbasis kolektivitas dan kepercayaan. “Jika dikelola dengan baik, koperasi-koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat, sekaligus model pembangunan ekonomi yang berkeadilan,” tukasnya. (bam/d)






