SUKABUMI — Soal rencana pembangunan pasar marema Ramadan di Jalan Tipar Gede Kecamatan Citamiang terus dimatangkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar rapat bersama lapisan masyarakat, Pemerintah Daerah serta unsur yang terlibat lainnya. Hal tersebut, dilakukan agar keberadaan pasar marema dapat berjalan sesuai prosedur sehingga tidak bertabrakan dengan aturan yang ada.
Pasalnya, dengan memanfaatkan jalan sebagai pasar, tentunya hak ini dapat menghambat arus lalulintas dan bisa menimbulkan konflik antara pasar marema dengan pemilik ruko yang berada disekitar lokasi tersebut.
Berita Terkait : Tipar Gede Disulap Jadi Pasar Marema
Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faizal Bagindo mengatakan, dengan adanya rencana membuka pasar marema ini tentunya harus terlebih dulu menempuh semua prosedur yang berlaku. Salah satunya, meminta rekomendasi kepada setiap ruko yang berada di wilayah.
“Maka dari itu, saat ini kami berembuk dengan semua elemen. Dari mulai masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot), Kepolisian, Dishub dan yang lainnya untuk mengantisipasi dampak dari adanya pasar Ramadan itu,” kata Faizal kepada Radar Sukabumi, kemarin (21/5).
Lanjut Faizal, dengan berembuk seperti ini tentunya akan dapat memecahkan persoalan yang timbul. Misalnya, berkaitan dengan arus lalulintas yang tentunya akan terhambat dapat diantisipasi oleh Dishub sementara dari sisi keamananpun ditangani oleh kepolisian.
“Dan saat ini, semua elemen sudah sepakat untuk kembali menggelar pasar Ramadan. Karena saat ini, hanya tinggal meminta rekomendasi kepada para pemilik ruko,” tuturnya.