Parpol Keluhkan Fasilitas Kampanye KPU

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Partai Politik peserta Pemilu 2019 menyepakti bahwa fasiltas kampanye yang disediakan KPU Kota Sukabumi tidak sesuai dengan keinginan Partai Politik. Pasalnya, fasilitas kampanye berupa alat peraga kampanye seperti baliho terbilang mubazir atau ukurannya terlalu besar sehingga tidak termanfaatkan oleh Parpol. “Ya tidak terpakai, apalagi Kota Sukabumi ini kecil, Kedepan jangan terlalu besar ukurannya,” ujar LO Partai Golkar Kota Sukabumi Ruslan di salah satu Hotel di Jalan Selabintana, kemarin (31/7).

Tak hanya itu, Ruslan pun mengeluhkan lamanya masa kampanye yang disediakan oleh KPU. Sehingga para peserta pemilu merasa jenuh. ” Ya terlalu lama membuat kami jenuh,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Hal senada dikatakan oleh LO Nasdem, Azis Muslim. Menurut dia, APK ini masih menjadi permasalahan bersama yang harus segera dituntaskan. Tidak hanya itu, pihak penyelenggara pun diminta harus lebih serius dalam mengantisipasi serangan fajar yang memang masih masif dilakukan saat pemilu. ” Serangan fajar ini merusak demokrasi. Disinilah yang harus menjadi poin intinya,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari PBB, Agus Subagja mengaku APK yang difasilitasi oleh KPU itu semestinya ditiadakan atau diserahkan saja kepada Parpol masing-masing, apalagi APK tersebut tidak berdampak besar. “APK ini hanya sebagai penguat saja, tatap muk yang paling efektif kampanye, Jadi biarkan parpol saja yang menentukan,” sindirnya.

Agus pun memberikan masukan kepada KPU lebih baik yang difasilitasi itu Satpol PP saja. Anggaran itu bisa digunakan untuk membersihkan APK sehingga tidak timpang tindih. ” KPU berikan fasilitas bagi PolPP dalam hal pembersihan APK,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami menyebutkan evaluasi kampanye tersebut sebagai upaya menilai proses pelaksanaan, pencapaian, dam tujuan kampanye itu sendiri. Meskipun, secara umum kampanye berjalan lancar. “Walaupun secara umum berjalan lancar, tapi tetap perlu adanya evaluasi,” ujarnya.

Dengan agenda ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Terutama kekurangan selama pelaksanaan kampanye. “Kritik dan saran ini akan menjadi bahan evaluasi. Makanya akan ditampung dan diserahkan kepada KPU RI. Sehingga menjadi bahan dalam membuat regulasi,” pungkasnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *