Pajak Daerah Kota Sukabumi Triwulan Pertama Melebihi Target

BPKD Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusuma
Kabid Pendataan dan Penetapan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusuma . IST

SUKABUMI — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, menyebutkan penerimaan pajak daerah pada triwulan pertama tahun ini melebihi target yang ditetapkan. Bahkan meningkat hingga 29 persen.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rakhman Gania Kusumah mengatakan, terdapat beberapa pajak yang bagus penerimaannya. Dalah satunya, pajak air tanah.

Bacaan Lainnya

“Karena dari pendapatan pajak air tanah ini mencapai lebih dari 50 persen. Alhamdulillah kalau melihat dari data yang ada pada triwulan ini mengalami peningkatan,” jelas Rakhman kepada wartawan, Rabu (13/4).

Lanjut Rakhman, pencapaian pajak daerah ini tidak terlepas dari koordinasi BPKPD dengan Dinas ESDM Jawa Barat dalam melakukan monitoring untuk menggali potensi pajak.

“Adapun target penerimaan pajak daerah pada tahun ini, dinaikkan sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya,” paparnya.

Menurutnya, kenaikan tatget ini dinilai wajar karena pandemi Covid-19 masih berdampak pada perekonomian.

“Kami optimis, target penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan untuk tahun 2022, sekitar Rp51 miliar dapat terealisasi,” bebernya.

Rakhman menambahkan, pada triwulan tiga target tersebut akan dievaluasi dan seandainya telah terpenuhi, maka target penerimaan pajak daerah akan dinaikkan.

“Mudah-musahan dengan adanya kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen semua target dapat tercapai seratus persen,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *