Selain pajak, retribusi daerah terealisasi 87,84 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 100 persen, dan lain-lain PAD sah berada di angka 90,27 persen. “PAD memiliki peran strategis sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah,” tegas Galih.
Ia menekankan, kampanye dan viralitas informasi perpajakan turut mendorong kesadaran masyarakat. “Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci menjaga keberlanjutan pembangunan di Kota Sukabumi,” pungkasnya.(bam/d)






