KOTA SUKABUMI

Pajak Daerah Kota Sukabumi Moncer, Realisasi Capai 98 Persen

×

Pajak Daerah Kota Sukabumi Moncer, Realisasi Capai 98 Persen

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA: Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni saat diwawancara sejumlah media, belum lama ini.(Bambang/Radar Sukabumi)
DIWAWANCARA: Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni saat diwawancara sejumlah media, belum lama ini.(Bambang/Radar Sukabumi)

Selain pajak, retribusi daerah terealisasi 87,84 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 100 persen, dan lain-lain PAD sah berada di angka 90,27 persen. “PAD memiliki peran strategis sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah,” tegas Galih.

Bank bjb Tandamata

Ia menekankan, kampanye dan viralitas informasi perpajakan turut mendorong kesadaran masyarakat. “Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci menjaga keberlanjutan pembangunan di Kota Sukabumi,” pungkasnya.(bam/d)