Nasabah Prudential Sukabumi Ngadu ke Polisi, Kami Hanya Uang Kami Kembali

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin didampingi pejabat utama menerima kunjungan sejumlah nasabah Prudential Sukabumi
MEDIASI: Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin didampingi pejabat utama menerima kunjungan sejumlah nasabah Prudential Sukabumi di Aula Vicon Polres Sukabumi Kota.(foto : Bambang Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin didampingi pejabat utama, menerima kunjungan sejumlah nasabah Prudential Sukabumi di Aula Vicon Polres Sukabumi Kota.

Kedatangan nasabah Prudential yang didominasi ibu-ibu tersebut, dilakukan untuk mengadukan Prudential yang dianggap lalai terhadap klaim yang diajukan nasabah.

Bacaan Lainnya

“Terimakasih kepada bapak Kapolres yang sudah menerima keluhan kami dan mau menyelesaikan proses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Koordinator korban asuransi AIA, AXA Mandiri dan Prudential, Maria Tri Hartati kepada Radar Sukabumi, Rabu (9/11).

Lanjut Maria, para nasabah hanya meminta Prudential dapat mengembalikan uang para nasabah secara full.

“Tidak lebih dan tidak kurang, kalau misalnya ada klaim, dipotonglah, mereka juga tidak mau menerima uang seperti itu. Tapi tolong segera diselesaikan, karena sudah banyak teman-teman yang direfund ratusan, tidak ada bukti dan sudah tutup polis lama juga tidak dikembalikan. Kenapa ini yang sudah ada bukti dan ada perintah dari OJK, kenapa tidak diselesaikan,” cetusnya.

Menurutnya, beberapa waktu lalu juga Polres Sukabumi Kota sudah melakukan mediasi. Namun, hingga saat ini belum ada hasilnya.

“Ya, kemarin Polres melakukan mediasi tapi tetap Prudential pusat yang memberikan keputusan, jadi mereka tidak mengembalikan full, makanya teman-teman tetap usaha terakhir ya seperti itu,” bebernya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengaku prihatin dengan para nasabah yang diduga dirugian pihak Prudential.

“Kami turut prihatin terhadap permasalahan ini. Saya juga mengapresiasi kepada ibu Maria yang sudah meluangkan waktu, energi dan pikirannya yang telah mengkoordinir berbagai permasalahan ini dan mencoba menyampaikan hal ini kepada pihak Bareskrim, DPR RI, OJK, Prudential Sukabumi maupun Jakarta,” ungkapnya.

Lanjut Zainal, Polres Sukabumi Kota telah melakukan berbagai upaya untuk menanggapi permasalahan yang terjadi antara Prudential dan nasabah dengan melakukan upaya mediasi kedua belah pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *