“Terhadap permasalahan ini, kami tidak tinggal diam, salah satunya sudah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak beberapa waktu lalu yang memang belum ada titik temu. Jadi saat ini kami baru bisa lakukan mempertemukan, mengimbau kepada kedua belah pihak untuk mencoba mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Kendati demikian, karena dalam permasalahan ini posisi Polri sifatnya netral sehingga bakal melakukan beberapa upaya lainnya.
“Seperti, mencari data, dokumen dan informasi yang utuh dari sebuah peristiwa, karena ini merupakan bagian upaya pelayanan kami terhadap masyarakat. Sehingga bila ditemukan unsur pidana, maka kami akan menanganinya sesuai dengan ketentuan maupun proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (bam/d)






