Marak Pungli di Sekolah Dasar

CIKOLE – Kalangan anggota DPRD Kota Sukabumi mengindikasi maraknya praktik pungutan liar atau Pungli di sektor pendidikan tingkat sekolah dasar (SD).

Pada umumnya pungutan tersebut diantaranya pembelian buku paket pelajar hingga biaya pelajaran tambahan sejenis les.

Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Gerindra Ardian Dinata mengaku sejak beberapa waktu terakhir ini, tidak sedikit warga telah mengadukan adanya tambahan biaya pendidikan yang dibebankan oleh pihak sekolah dasar dengan dalih pembelian buku, biaya les hingga biaya lainnya yang cenderung berbau pungli.

“Sudah beberapa bulan ini saya mendapatkan pengaduan dari warga tentang maraknya praktik pungli di sekolah dasar.

Banyak sekali biaya pendidikan di luar kewajiban yang menjadi beban para orang tua siswa. Besaran dana yang harus dikeluarkan dengan dalih untuk berbagai macam kebutuhan pendidikan tersebut jumlahnya bervariatif,” ungkap Ardian kepada Radar Sukabumi, Senin (30/10).

Salah satu beban pungli yang kerap dibebankan oleh pihak sekolah atau guru tersebut adalah pembelian buku paket pelajaran dengan harga termurah sekitar Rp90.000. Tragisnya, praktik pungli itu dilakukan dengan cara menggiring para siswa untuk membeli buku yang dibutuhkan di sebuah toko tertentu.

Bukan hanya pembelian buku saja, pungli yang juga kerap terjadi adalah beban pembayaran biaya les. “Padahal bantuan dana pendidikan untuk tingkat SD itu terbilang jauh lebih banyak, dibandingkan jenjang pendidikan diatasanya.

Seperti bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat maupun program dana BOS daerah serta program Dana Alokasi Khusus (DAK). Tapi nyatanya warga masih tetap dibebankan biaya dengan berbagai kemasan,” tegas Ardian.

Dia amat menyayangkan praktik pungli ini masih tetap terjadi di sektor pendidikan. Jika ini dibiarkan maka akan berdampak pada upaya mencerdaskan bangsa.

Tidak menutup kemungkinan, akibat banyaknya beban biaya pendidikan berbau pungli tersebut akan memicu angka putus sekolah.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Bidang Pendidikan, Tatan Kustandi mengakui indikasi terjadinya pungli di sekolah dasar masih tetap terjadi. Padahal beberapa tahun sebelumnya, DPRD telah berupaya untuk menghilangkan praktik-praktik pungli baik di tingkat SD, SMP maupun SMA.

“Sebelumnya saya sudah banyak mendengar soal masih maraknya pungli di sektor pendidikan. Padahal tahun-tahun sebelumnya kami sudah melakukan upaya menghapus praktik-praktik seperti ini dengan memperketat pengawasan serta membuka kemudahan akses bagi warga yang ingin mengadukan permasalahan tersebut. Tapi nyatanya tindakan sperti ini masih tetap saja ada,” beber Tatan.

Rencanannya dalam waktu dekat ini, DPRD akan memanggil seluruh kepala sekolah dari jenjang pendidikan sekolah dasar. Langkah ini ditempuh untuk mengevaluasi serta mengukur tingkat pelaksanaan pengawasan yang melekat pada jabatan kepala sekolah. (ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *