Maklumat Dicabut, Kegiatan New Normal Kota Sukabumi Dirumuskan

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni saat diwawancarai.

RADARSUKABUMI.com – Pasca pencabutan maklumat kapolri terkait pandemi Covid-19, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni tengah merumuskan bentuk kegiatan yang melibatkan masa banyak. Selain itu, walaupun maklumat kapolri dicabut protokol keshetan tetap harus dilaksanakan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat terkait larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Ketentuan itu sebelumnya tercantum dalam Maklumat Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Namun kini Polri kembali mengeluarkan surat telegram no STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) atau New Normal.

“Kami akan merumuskan bentuk kegiatan yang bersifat keramaian apa saja yang boleh dilakukan. Kalau untuk keramaian nanti kita rapat hari Selasa untuk bahas apa saja yang sudah boleh dilakukan,” kata Sumarni belum lama ini.

Kendati demikian, protokol kesehatan selama melaksanakan kegiatan tetap harus dilakukan untuk mengantsisipasi berbagai hal. “Terkait protokol kesehatan wajib di laksanakan, seperti penggunaan masker, mencuci tangan hingga Social distancing dan Pysical Distancing,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi, Polres Sukabumi rutin gelar patroli untuk menelusuri sudut-sudut kota agar tidak ada masyarakat yang berkerumun dan tetap menaati kebijakan Physical Distancing yang keluarkan oleh pemerintah pusat.

Bahkan, nyaris setiap malam, petugas dikerahkan untuk melakukan patroli ke berbagai lokasi yang kerap menjadi tongkrongan warga dengan memberikan himbauan untuk menjalankan protokol kesehatan, serta tidak berkerumun. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *