SUKABUMI – PB Himasi Sukabumi menilai fungsi pengawasan DPRD Kota Sukabumi sangat minim. Terlebih banyaknya kegiatan kunjungan ke luar kota sehingga pengawasan di daerah kurang diperhatikan.
“Fungsi Dewan sangat minim. Kami melakukan riset dilapangan, contohnya proyek pasar pelita, banyak pungli pedagang, pekerja clening servis di Bunut dibayar rendah dan itu semua ternyata DPRD Kota Sukabumi tidak mengetahuinya,” ujar Koordinator Aksi, Danial Fadhilah usai melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi di Ruang Paripurna, Senin (2/3).
Termasuk kata Danial masalah kunjungan kerja, mahasiswa melihat anggota DPRD Kota Sukabumi setiap minggunya itu melakukan kunjungan ke luar kota. Terlepas dari itu kata Danial berharap apa yang didapat dari kunjungan itu bisa di implementasikan di Kota Sukabumi. “Sampaikan ide-ide hasil dari kunjungan kerja nya itu. Output nya harus jelas,”katanya.
Mahasiswa berharap DPRD Kota Sukabumi bisa mengkaji kembali jadwal kujungan kerja atau studi banding keluar kota. Apalagi itu sangat menghamburkan anggaran.
” Dari pada dipake yang tidak jelas, alihkanlah ke pembangunan di Kota Sukabumi. Jangan terlalu banyaklah keluar kunnungannya. Kami PB Himasi akan mengawal dan memantau kinerja dan janji anggota DPRD entah siapapun didalamnya,” tandasnya.
Selain itu, PB Himasi pun menagih janji kepada pimpinan sementara, apa yang telah ditandatangani ketika PB Himasi melakukan aksi demontrasi ketika pertama menjadi anggota DPRD.
” Janjinya kami akan dilibatkan dalam setiap pembahasan yang sesuai dengan aturan di DPRD dan menyerap aspirasi dari mahasiswa tapi buktinya sejauh ini tidak ada komunikasi dengan kami. Apakah janji nyal dulu pimpinan sementara, Momi Soraya dan Jona Arizona tidak disampaikan ke pimpinana yang defenitif,” jelasnya.
Begitupun mengenai publikasi yang minim dilakukan oleh DPRD Kota Sukabumi. Sehingga masyarakat tidak mengetahui apa aktifitas yang telah dilakukan oleh anggota dewan.
” Tadi disampaikan oleh ketua katanya banyak kegiatan, tapi ketika kami melihat website tidak bisa diakses, lalu medsos tidak bejalan sehingga kami tidak bisa mengikuti,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman mengatakan apa yang menjadi aspirasi dari mahasiswa tentunya itu masukan bagi DPRD Kota Sukabumi dan juga pimpinan. Banyak masukan yang baik dan itu luput dari anggota DPRD Kota Sukabumi.
” Seperti adanya upah kerja di Bunut yang hanya dibayar 900 ribu, pungli di pasar. Kami tidak mengetahuinya. Kami pun tidak punya bukti, kalau ada masukan dari mahasiswa kami nanti akan tindaklanjuti. Nanti pihak pemerintah yang eksekusi,” katanya.
Terkait fungsi pengawasan DPRD Kota Sukabumi itu semua sudah dilakukan disetiap komisi sesuai dengan tupoksinya. Pimpinan melakukan kegiatan sesuai dengan kenetentuan dan aturan.
Masalah kunjungan kerja keluar kota kata Kamal itu sudah sesuai dengan aturan. Anggota DPRD Kota Sukabumi itu beragam latar belakang, sehingga kunjungan kerja itu untuk menambah ilmu dengan belajar ke daerah lain. “
Kalau dewan kan campur aduk, kalau tidak ada pengalaman atau pengetahuan bagaimana. Hasilnya pun ya seharinya bisa diterapkan, bentuk penerapannya seperti apa dikembalikan ke komisi,” katanya.
DPRD Kota Sukabumi itu sifatnya kolektif kolegial, sehingga menjadi ketua DPRD Kota Sukabumi itu bukan jabatan seperti Walikota atau Bupati. “Kalau walikota bilang A semua A, kalau disini tidak seperti itu banyak suara. saya ini bukan kepala tapi ketua,” pungkasnya. (bal)






