Galih menekankan bahwa reviu oleh Inspektorat adalah bagian penting dari pengendalian internal. “Momentum ini menjadi evaluasi untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah,” katanya. Harapannya, laporan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mencerminkan pengelolaan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sinergi antara BPKPD dan Inspektorat diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat. Di balik tumpukan dokumen, tersimpan komitmen besar: menjadikan keuangan daerah sebagai instrumen pembangunan yang transparan dan berkelanjutan.(bam/d)





