Langgar Prokes, Sejumlah Warga Sukabumi Dipush Up

Petugas gabunga saat memberika sanksi sosial kepada para pelanggar protokol kesehatan di Jalan Merbabu, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Senin (19/10).

SUKABUMI — Sejumlah pelanggar protokol kesehatan terpaksa harus menerima sangksi sosial dari petugas gabungan saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Merbabu, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Senin (19/10) pagi.

Operasi gabungan Polsek Gunungpuyuh, Koramil Gunungpuyuh dan petugas Kecamatan Gunungpuyuh dimulai sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 09.45 WIB.

Bacaan Lainnya

Alhasil, petugas menjaring sedikitnya 10 warga yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan saat melintas di area Operasi Yustisi. Pelanggar protokol kesehatan ini, diberikan sanksi tegas berupa teguran lisan hingga sanksi sosial seperti Push Up.

Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Arif Sapta Rahardja mengatakan, pemberian sanksi terhadap para pelanggar tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Hal ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat betapa pentingnyan mematuhi protokol kesehatan, khususnya pada masa pandemi Covid-19 ini,” kata Arif kepada wartawan, Senin (19/10).

Pihaknya menilai, sejauh ini kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan.

Terbukti, sampai saat ini masih banyak pelanggar yang ditemukan khususnya yang tidak menggunakan masker.

“Demi kebaikan bersama maka perlu mengikuti anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak,” imbuhnya.

Arif kembali mengimbau, masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menghindari penyebaran wabah virus Corona.

“Kami mengimbau masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatan, cukup dengan menerapkan 4M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air sabun dan Menghindari kerumunan,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *