KOTA SUKABUMI

KPU Kota Sukabum Lantik 985 Pantarlih

×

KPU Kota Sukabum Lantik 985 Pantarlih

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Sukabumi
Prosesi pelantikan Pantarlih di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Adapun tugas Pantarlih meliputi:

Bank bjb Tandamata

1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih;

2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih;

3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih;

4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

Sementara kewajiban Pantarlih meliputi:

1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran; dan

2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS. (ris)