Kota Sukabumi Dapat Tambahan 2.000 Rapid Test

Salah seorang anggota DPRD Kota Sukabumi saat menjalani rapid test di Kantor Dinas Kesehatan Kota Sukabumi

RADAR SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapatkan tambahan alat rapid test dari Provinsi Jawabarat sebanyak 2.000 unit. Sebelumnya Pemkot Sukabumi telah menerima sebanyak 2200 alat rapid test, sehingga total jumlah rapid test yang diterima 4200.

” Iya kita mendapatkan lagi tambahan 2.000 alat rapid test dari provinsi Jabar,” ujar Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana kepada Radar Sukabumi, kemarin (20/4).

Bacaan Lainnya

Tambahan alat rapid test ini sudah digunakan dari hari Jumat, dimulai dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), petugas kebersihan, tenaga kesehatan dan lainnya. ” Mereka yang berhubungan dengan masyarakat, kita lakukan rapid tes,” ujarnya.

Termasuk hari ini (Kemarin,red) ada beberapa komponen masyarakat dan penjabat publik yang dilakukan rapid tes. Diantaranya, Kepala dan sekretaris dinas, Anggota DPRD Kota Sukabumi, Pegawai UPT PBB dan BJB.

“Jadi selama 4 hari ini sudah ada ada 400 alat rapid tes yang sudah digunakan. Untuk hasilnya nanti akan diumumkan secara langsung,” terangnya.

Ditambahkan dia, pengunaan rapid tes ini kata Wahyu, sesuai dengan kebijakan protokol dari Gubernur Jawa Barat. Adapun teknisnya dibagi beberapa klaster, seperti klaster A yakni tenaga kesehatan, Klaster B yakni Pejabat publik dan Klaster C.

Termasuk akan digunakan untuk tim survalance yang melakukan tracking pada Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) atau terkonfirmasi Positif. ” Jadi ketika kita lakukan tracing dan ketemu, langsung kita rapid tes,” jelasnya. (Bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *