Korban Arisan Bodong Terus Bermunculan

Salah satu korban kasus investasi bodong di Cianjur asal warga Kota Sukabumi saat membuat laporan di Mapolres Sukabumi Kota.

SUKABUMI – Korban investasi bodong dengan modus paket arisan terus bermunculan. Kali ini, sejumlah korban asal Sukabumi mendatangi Polres Sukabumi Kota guna melakukan laporan.

Didampingi kuasa hukum yang tergabung di Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Partners, para korban ini melaporkan empat orang yakni DJ, JS, RK dan SS. Mereka diduga sudah melakukan pidana penipuan dan penggelapan.

Bacaan Lainnya

“Karena mereka yang sudah menjanjikan beberapa paket seperti paket family, paket kurban, paket umroh dan sejumlah paket lainnya. Namun ketika klien kami sudah menyetorkan sejumlah uang, ternyata paket tersebut tidak ada sama sekali,” beber Kuasa Hukum Korban, Anggi Triana Ismail, Kamis (6/8).

Anggi menjelaskan, terdapat sebanyak 165 warga asal Sukabumi yang saat ini melaporkan kasus tersebut dengan total kerugian sekitar Rp160 juta. “Total kerugian yang sudah dihitung sejauh ini baru sebesar Rp160 juta lebih. Ini bisa saja bertambah karena kami belum rekap semuanya,” jelasnya.

Beberapa upaya yang akan dilakukan, sambung Anggi, selain membuat laporan pihaknya juga berencana melakukan gugatan kepada pengadialan negeri untuk menuntut kerugian kepada empat orang terlapor ini.

“Selain melaporkan empat orang ini, kami juga akan menggugat CV-nya ke pengadilan negeri. Namun, tentunya kami bakal melihat dulu apakah memang benar CV ini ada atau tidak,” imbuh Anggi.

Sementara itu, salah seorang korban warga Jalan Bhayangkara Gang Dewa 2 nomor 50 Kota Sukabumi, Arielsa Tifani (26) mengaku, mengikuti arisan bodong tersebut ke dua kalinya.korban arisa

“Pada 2019 lalu paket memang hampir semuanya ada. Tapi untuk tahun ini atau yang keduakalinya ternyata mandeg. Karena itu kami saat ini membuat laporan di Polres Sukabumi Kota,” ucapnya.

Arielsa menerangkan, pada tahun ini mengikuti semua paket yang ditawarkan yakni paket lebarah, HP, family, beasiswa, kurban sapi, domba, anak, umroh, amanah, agustus dan paket motor.

“Sehingga kerugian saya sebesar Rp30 juta lebih. Kalau kerugian dari 165 korban ini hampir Rp160 juta lebih,” bebernya.

Pihaknya berharap, para pelaku tersebut dapat segera bertanggungjawab terhadap semua warga yang mengikuti investasi tersebut.

Kami hanya meminta hak-hak kami dipenuhi. Kalau pun tidak, semua uang yang masuk bisa dikembalikan,” pinta Arielsa. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *