Klinik Yurista Layani Rapid Antigen, Swab dan Suntik Vaksin

PEMERIKSAAN: Salah seorang pasien yang melakukan Rapid Antigen di Klinik Yurista Berkah Abadi Jalan Nyomplong nomor 54 Kecamatan Warudoyong (Klinik bersalin Bidan Yani), belum lama ini. (ist)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.COM – Klinik Yurista Berkah Abadi terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Setelah sebelumnya membuka layanan Rapid test, Klinik yang berlokasi di Jalan Nyomplong nomor 54 Kecamatan Warudoyong (Klinik bersalin Bidan Yani) itu kembali membuka layanan tambahan yakni rapid antigen, swab dan layanan suntik vaksin Covid-19.

Penanggung Jawab Klinik Yurista Berkah Abadi, drg Suhendro Rusli mengatakan, pelayanan tambahan ini sebagai upaya mempermudahan masyarakat dalam pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan Covid-19.

“Ya, kita buka layanan tambahan. Dan Alhamdulillah sudah banyak juga melakukan Rapid Antigen di Klinik Yurista dan swab,” ujar Suhendro kepada Radar Sukabumi, Senin (4/1).

Diakui dia, pelayanan yang dilakukannya ini sangat memperhatikan tingkat keamanan paramedis dan kepuasan pasien. Di mana, pasien akan dilayani dengan penuh keramahan oleh petugas.

“Pemeriksaan dilakukan oleh Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) yang profesional dan menggunakan APD lengkap sama seperti waktu swab PCR,” aku dia.

Tidak hanya itu sambung dia, para pasien tidak perlu menunggu lama hasil rapid antigent ini. Cukup menunggu sekitar 20 sampai 30 menit, pasien bisa mendapatkan hasil dengan tingkat akurasi hingga 92 persen keatas. Sedangkan untuk swab PCR akurasinya tingkat akurasinya 97 persen hingga 99 persen.

“Ya, rapid antigen ini memang lebih cepat dibandingkan swab PCR, namun hasil akurasinya lebih bagus PCR,” terang Suhendro.

Suhendro menambahkan, Klinik Yurista sendiri saat ini sudah bisa melayani imunisasi wajib bagi jamaah umroh atau yg bepergian ke luar negeri dan memerlukan yang memerlukan international certificat Vaccin (ICV).

“Izin klinik imunisasi di keluarkan oleh kantor kesehatan pelabuhan (KKP) kelas 2 di Bandung untuk klinik-klinik di wilayah Jawa Barat dengan tembusan pada dinkes provinsi Jawa Barat dan Dinkes Kota Sukabumi,” tambahnya.

Ke depan, pihaknya juga jadi mitra Faskes Pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum, terutama untuk jalur mandiri dengan memilih waktu serta jenis vaksin sendiri. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *