Ketua PWI Kota Sukabumi Kecam Pelaku Penganiyaan Wartawan

Mohamad Satiri
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, Mohamad Satiri

SUKABUMI – Kasus penyerangan dan perlakuan biadab kepada wartawan oleh seorang oknum pejabat di Kabupaten Karawang menuai reaksi dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia di Sukabumi. Bagaimana tidak, pejabat berinisial A yang menjabat sebagai Kepala Dinas di Karawang yang menganiaya dan memaksa 2 orang wartawan meminum air kencingnya tersebut sudah melewati batas kewajaran dan masuk dalam kategori kriminal.

Ketua PWI Kota Sukabumi Riri Satiri angkat bicara, menurutnya apa yang dilakukan oleh oknum pejabat Karawang kepada dua wartawan tersebut sudah jelas masuk dalam kategori kriminal. “Kami mengecam keras apa yang dilakukan pejabat di Karawang tersebut, dan akan mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” ungkap Riri geram.

Bacaan Lainnya

Sementara itu kondisi dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Gusti dan Zaenal saat ini masih mengalami gangguan psikis, keduanya saat ini masih trauma dengan kejadian tersebut. “Menurut informasi dari rekan-rekan kami di Karawang, korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian,” sambung Riri pada Radar Sukabumi, Selasa (20/9).

Sementara itu kedua korban saat ini didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan. Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, pada senin malam 19 September 2022.

Dari informasi yang di himpun Radar Sukabumi, kronologis penganiyaan dan penyekapan wartawan tersebut terjadi di bekas kantor PSSI Karawang pada hari Sabtu (17/9) hingga Minggu sore (18/9).

Korban mengaku dipukuli dan di paksa meminum air kencing oknum pejabat A tersebut. Ia pun mengaku menerima tendangan pada kemaluannya oleh oknum pejabat Karawang dengan inisial R yang juga menjabat sebagai ajudan pejabat A. Tak hanya itu, kedua pelaku mengancaman akan menghabisi korban.

“Ini tak bisa di biarkan, para pelaku harus bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan. Apalagi kami dilindungi Undang-undang. Dan persekusi terhadap wartawan ini tak boleh terjadi lagi. Kami percaya pada penegak hukum di negara ini untuk dapat menegakan hukum seadil-adilnya,” pungkas Riri. (cr3/t)

Watawan karawang
Zaenal, korban dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang. (ANTARA/Tangkap Layar WAG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *