Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa saksi kasus robohnya konstruksi menara di Gedung Dakwah PCNU di Kampung Cipanas, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang hingga menyebabkan dua orang pekerja meninggal dunia dan satu orang luka berat. “Hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman, saksi-saksi sudah diperiksa, keterangan saksi akan menentukan apakah ada tersangka pada insiden itu. Pun soal izin pembangunan, masih dalam tahap penyelidikan.
Belum ada tersangka, semua masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan menara Gedung Dakwah PC Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Sukabumi di Jalan Cipanas II RT 04/05, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, memakan korban jiwa, Rabu (18/12).
Konstruksi menara setinggi 7 meter tiba-tiba roboh hingga mengakibatkan dua orang pekerja meninggal dunia dan satu orang mengalami luka.
Berdasarkan informasi, insiden robohnya konstruksi menara terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Saat itu ketiga korban sedang mengerjakan pembangunannya. Mereka yang saat itu berada di sekitar menara ikut terjatuh. Material konstruksi menimpa tubuh tiga orang pekerja.
Dua korban meninggal diketahui bernama Dede Saputra (43) warga Kampung Pasirkadu, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi dan Eek Sasmita (38) warga Kampung Tegallaya Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Sedangkan korban luka bernama Oboy Karyadi (40), warga Kebonkai, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. (upi/t)






