“Ada kekhawatiran pihak pengusaha saat proses pembangunan. Takutnya material bangunan menimpa para pedagang yang berada dilokasi pembangunan pasar.
Tapi anehnya, saat kami konfirmasi langsung ke para pedagang, mereka kompak mengaku, bahwa masih ada ruang untuk melanjutkan proses pembangunan, sehingga pedagang pun tidak mau pindah,” terang dia.
“Ini menjadi pertanyaan kami, untuk kembali mempertanyakan apakah pedagang memang tidak mau pindah atau pengusaha yang mencari alasan,” sambungnya.
Yunus, menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk menjadikan Eks Terminal sebagai pasar penampungan sementara, agar proses pembangunan Pasar Pelita bisa dimulai.
jika ada pedagang yang tidak mau pindah maka Walikota Sukabumi harus tegas. “Menurut saya eks terminal ini jika dijadikan penampungan cukup bagus dan aksesnya juga bagus, mungkin tidak akan terlalu sepi seperti penampungan yang sekarang,”pungkasnya.
(cr17/t)





