Ketua Dewan Desak Pembangunan Pasar Pelita, Pengembang Jangan Berspekulasi

CIKOLE– Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi mempertanyakan proses pembangunan Pasar Pelita yang belum bisa dilanjutkan. Menurut dia, sejak enam bulan lalu sudah ada pengembang baru pasca pencabutan kerjasama dengan perusahaan sebelumnya, lantaran tidak bisa melanjutkan proyek pembangunan tersebut.

“Sejak enam bulan lalu kan ada pergantian perusahaan. Sebab perusahaan yang lama mengalami stag selama dua tahun, sehingga dilakukan pemutusan kerjasama. Sayangnya perusahaan baru ini pun dirasakan baru 12 persen pengerjaan, padahal sudah enam bulan berjalan.

Bacaan Lainnya

Apa dikarenakan pihak pengusaha tidak ada uang untuk membangun?, ujarnya Yunus kepada Radar Sukabumi di Kantornya, Belum lama ini.

Diterangkan dia, meski belum mengalami kemajuan, namun kondisi Pasar Pelita tidak bisa dikategorikan mangkrak, sebab definisi mangkrak berhubungan dengan anggaran pemerintah yang tidak dijalankan pihak ketiga sesuai peruntukannya.

“Posisi Pasar Pelita saat ini bangun kelola dan alih milik atau BOT (Build operate and trasnfer). Meski demikian kita sudah memanggil dinas terkait melalui komisi II untuk mengetahui bagaimana keadaan Pasar Pelita saat ini,” akunya.

Menurut Yunus, dari kabar yang berkembang, pihak pengusaha beralasan tidak bisa memasukan alat berat, karena akses jalan terdapat kios-kios milik pedagang yang paten, sehingga pihak perusahaan terpaksa mengehentikan sementara proses pembangunan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *