Menurut Jumyati, bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Selain itu, pihak kelurahan juga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mendukung kelancaran penyaluran, termasuk pengawasan dan pendataan penerima.
“Kami mengimbau seluruh KPM untuk mengikuti jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan memberikan dampak positif dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.(bam/d)




