Kejaksaan Bantu Pemberantasan Narkotika Dikalangan Pelajar

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ganora Zarina

KOTA SUKABUMI – Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi bakal menggandeng berbagai pihak untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Pasalnya, kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang masuk ke lembaga adhyaksa ini cukup banyak.

Seperti halnya yang diungkapkan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Ganora Zarina mengungkapkan, Pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, kepala sekolah dan Pemkot Sukabumi untuk mengecek atau memeriksa secara random sekolah-sekolah yang pelajarnya menggunakan, menyimpan dan mengedarkan narkoba.

Bacaan Lainnya

“Jika nantinya ditemukan ada oknum anak sekolah yang terbukti bersalah maka akan dilakukan pembinaan. Selain itu juga bisa dilakukan rehabilitasi tergantung dari keterlibatannya dalam penyalahgunaan barang haram tersebut,”jelasnya, belum lama ini.

Langkah yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan pelajar ini sejalan dengan program Jaksa Masuk Sekolah dengan tujuan untuk menginventarisasikan berbagai kejahatan yang dilakukan anak sekolah.

“Kasus narkoba hasil pengungkapan Polres Sukabumi Kota setiap tahunnya meningkat. Ironisnya mayoritas pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba masih berusia muda atau produktif,” katanya.

Ganora mengatakan banyak kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya seperti kekerasan, tawuran antarpelajar, geng motor, penganiayaan dan lainnya yang dilakukan oknum pelajar.

“Sebelum beraksi biasanya mengonsumsi obat keras ilegal dan narkoba baik sabu-sabu maupun ganja serta jenis lainnya.Tentunya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat keras ilegal ini perlu adanya kerja sama yang baik seperti dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi dan pihak lainnya,” bebernya.

Peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam melakukan pencegahan agar anak tidak terjerumus peredaran gelap narkoba. Seperti selalu berkomunikasi dengan baik dan harmonis, mengawasi rekan dan tempatnya bermain serta memantau perilaku kesehariannya.

Hasil analis Kejaksaan Negeri Sukabumi menunjukkan bahwa selama satu tahun terakhir banyak pelajar di daerah itu yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. “Kami sangat prihatin banyaknya anak sekolah yang terjerumus narkoba, sehingga perlu penanganan khusus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan pelajar ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi Ganora Zarina di Sukabumi.

Pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, kepala sekolah dan Pemkot Sukabumi untuk mengecek atau memeriksa secara random sekolah-sekolah yang pelajarnya menggunakan, menyimpan dan mengedarkan narkoba.

“Jika nantinya ditemukan ada oknum anak sekolah yang terbukti bersalah maka akan dilakukan pembinaan. Selain itu juga bisa dilakukan rehabilitasi tergantung dari keterlibatannya dalam penyalahgunaan barang haram tersebut,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *