Berdasarkan data sementara, dari total 13.316 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah disebarkan, realisasi penerimaan di Kecamatan Baros mencapai 28,85 persen. Kelurahan Jayaraksa mencatatkan tingkat pembayaran tertinggi sebesar 43,35 persen.
Pihak kecamatan berharap sinergi antara tim sosialisasi, aparat kelurahan, dan masyarakat dapat terus diperkuat. “Kesadaran membayar pajak tepat waktu sangat penting untuk mendukung pembangunan di wilayah kami,” tutupnya. (bam/d)






