Kebakaran di Kota Sukabumi, 10 Bulan 37 Kasus 

Damkar Kota Sukabumi
Sejumlah personel Damkar Kota Sukabumi saat berupaya memadamkan api

SUKABUMI – Kasus kebakaran di Kota Sukabumi masih tinggi. Terbukti, dari data yang tercatat Damkar pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama Januari hingga Oktober 2022 terdapat sebanyak 37 kasus. Meski tidak memakan korban jiwa, namun kerugian disinyalir mencapai miliaran rupiah.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat menjelaskan, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Januari ada enam kali kejadian, Februari lima kali, Maret tiga kali, April dua kali, Mei lima kali, Juni satu kali, Juli delapan kali, Agustus dua kali, September tiga kali, dan Oktober dua kali.

Bacaan Lainnya

“Alhamdillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut hanya kerugian materil saja,” kata Sudrajat kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Lanjut Sudrajat, pada Oktober terdapat dua kali kejadian yakni, sebuah rumah yang sengaja dibakar di Kampung Nangerang, RT 02/16, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, pada Sabtu (15/10) dan sebuah ruko yang terbakar akibat korsleting listrik di Jalan Stasiun Timur, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, pada Senin (31/10).

“Selama Oktober lalu ada dua kali kejadian, yaitu di Kecamatan Lembursitu dan Cikole. Tidak ada korban,” ujarnya.

Sementara, sambung Sudrajat, hingga saat ini penyebab kebakaran masih didominasi terjadinya korsleting listrik sehingga menimbulkan percikan api dan terjadi kebakaran.

“Kalau melihat dari data yang ada penyebabnya kebanyakan korsleting listrik,” bebernya.

Sudrajat menambahkan, hingga saat ini Damkar tidak hentinya memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat agar tetap waspada dengan potensi kebakaran yang bisa terjadi. “Warga diminta tetap waspada dengan potensi kebakaran,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *