SUKABUMI — Guna membatasi mobilitas kendaraan, Polres Sukabumi Kota akhirnya menerapkan sistem ganjil genap bagi kawasan wisata yang memasuki ruas jalan menuju kawasan wisata. Seperti, di Jalan Raya Selabintana.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin menjelaskan, penerapan ganjil genap ini dilakukan untuk mencegah kerumunan wisatawan di kawasan obyek wisata.
“Untuk antisipasi yaitu dengan menerapkan beberapa rekayasa lalu lintas, seperti penerapan ganjil genap untuk wisatawan yang berkunjung,” kata Zainal kepada Radar Sukabumi, Minggu (19/9)..
Apabila situasi membludak, lanjut Zainal, sesuai dengan petunjuk dari Satgas Covid Pusat, Polres Sukabuni Kota akan lakukan buka tutup arus.
“Akan tetapi melihat situasi seperti ini, kemungkinan akan dilakukan penerapan ganjil genap saja,” ucapnya.
Bahkan, sambung Zainal, saat ini sudah melakukan peninjauan ke beberapa obyek wisata di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Hal tersebut dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi terbaru kawasan wisata yang ada pasca PPKM Level 2 diterapkan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Pagi ini kami melakukan pengecekan terhadap beberapa lokasi wisata seperti kawasan wisata Salabintana dan Pondok Halimun,” imbuhnya.